Rabu, 03 Juli 2013

Tugas Pokok BPBD Kabupaten Jember

TUPOKSI BPBD  
adalah  Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


 Penyelenggaraa penanggulangan bencana merupakan  serangkaian upaya yg meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, yg meliputi  : pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.



0 komentar:

Posting Komentar